Cinta tanah air dan semangat bela negara merupakan fondasi utama bagi setiap warga Indonesia dalam menjaga keutuhan Republik Indonesia. Nilai ini menjadi sangat penting di tengah persoalan sosial, politik, dan keamanan yang terus berubah dan juga memunculkan tantangan baru untu kehidupan berbangsa. Dalam konteks ini, organisasi kemasyarakatan mempunyai peran strategis sebagai penjaga nilai-nilai kebangsaan. Salah satu organisasi yang telah terbukti konsisten menjaga nilai tersebut adalah Nahdlatul Ulama (NU). Sejak berdiri pada tahun 1926, NU tidak hanya menjadi lembaga keagamaan, tetapi juga kekuatan sosial yang menghadirkan ajaran Islam yang damai, toleran, dan berorientasi pada kemaslahatan.

NU menempatkan cinta tanah air dan bela negara sebagai bagian yang tak terpisahkan dari identitas dan gerak organisasinya. Prinsip ini muncul dari pemahaman keagamaan yang kuat dan berakar pada tradisi pesantren. Salah satu ajaran yang sangat terkenal yaitu “Hubbul Wathan minal Iman”, yang artinya mencintai tanah air merupakan Sebagian dari iman. Frasa ini bukan hanya sekadar ungkapan moral, tetapi juga menjadi dasar spiritual yang menegaskan bahwa cinta terhadap negara Indonesia tidak bertentangan dengan ajaran Islam. Bahkan, menurut para kiai NU, menjaga keutuhan Negara dan Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah salah satu bentuk rasa syukur dan tanggung jawab moral sebagai warga negara (Sahal, 2013). Pandangan ini yang membuat NU memiliki posisi penting dalam mengawal persatuan dan kesatuan Indonesia sejak masa perjuangan sampai saat ini.

Cinta Tanah Air dalam Gerakan Sosial NU

Dalam perspektif NU, cinta tanah air tidak berhenti pada perasaan bangga, tetapi harus diwujudkan melalui tindakan nyata. NU mengajarkan bahwa kecintaan terhadap bangsa harus tercermin dalam perilaku sehari-hari, yaitu melalui sikap toleransi, penghormatan terhadap keberagaman, dan moderasi beragama. Sikap wasathiyah (moderat) menjadi pilar utama NU dalam membangun kehidupan sosial yang harmonis. Prinsip ini mengajarkan umat untuk berada di tengah, tidak ekstrem, serta bisa menghargai perbedaan sebagai kekayaan bangsa.

Melalui pesantren yang tersebar di seluruh Indonesia, NU menanamkan nilai-nilai kebangsaan sejak dini kepada para santri. Mereka diajarkan pentingnya menjunjung tinggi Pancasila, memahami keragaman suku dan budaya, serta berperan aktif dalam kehidupan sosial masyarakat (Fauzi, 2017). Pendidikan pesantren tidak hanya fokus pada aspek keagamaan, tetapi juga membentuk karakter cinta tanah air dan kepedulian sosial. Dengan ini , santri tidak hanya menjadi pribadi yang religius, tetapi juga menjadi warga negara yang berkomitmen terhadap bangsa.

Selain melalui pendidikan, NU juga menunjukkan wujud cinta tanah air lewat pelestarian budaya lokal yaitu tradisi-tradisi keagamaan seperti tahlilan, istighotsah, selametan, dan berbagai ritual adat dianggap sebagai bagian dari identitas bangsa yang perlu dijaga. Tradisi tersebut merupakan warisan budaya Nusantara yang telah menyatu dengan nilai keislaman. NU memandang bahwa cinta Indonesia merawat budaya Indonesia, karena budaya adalah salah satu unsur penting yang membentuk jati diri bangsa.

Makna Bela Negara Menurut NU

Dalam pemahaman NU, bela negara mempunyai makna yang luas dan tidak hanya berkiatan dengan pertahanan militer. Bela negara merupakan kewajiban bagi setiap warga negara untuk menjaga keutuhan dan keberlangsungan negara melalui berbagai bentuk tindakan yang konstruktif. NU menekankan bahwa upaya bela negara bisa diwujudkan melalui hal-hal yang sederhana seperti menjaga ketertiban sosial, melawan paham radikal, intoleran, dan juga ikut membangun stabilitas masyarakat.

NU juga menekankan bahwa salah satu bentuk bela negara paling penting pada era modern adalah menangkal ideologi ekstrem yang dapat memecah belah bangsa. NU melalui berbagai lembaga seperti Lakpesdam, Banser, dan GP Ansor aktif mengkampanyekan moderasi beragama serta mengedukasi masyarakat agar tidak mudah terpengaruh paham kekerasan. Tindakan ini merupakan bentuk bela negara non-militer yang memiliki dampak besar dalam menjaga ketahanan nasional.

Selain itu, NU memandang bela negara sebagai upaya memajukan masyarakat, meningkatkan kesejahteraan, dan juga memperbaiki kondisi sosial. Dengan terlibat aktif dalam pembangunan masyarakat, seorang warga telah berkontribusi dalam memperkokoh negara. Konsep bela negara seperti ini lebih mudah diterima dan relevan dengan kebutuhan masyarakat yang majemuk.

Kontribusi Nyata NU untuk Indonesia

Sebagai organisasi kemasyarakatan terbesar di Indonesia, NU memiliki jaringan sosial yang luas dan aktif Ketika menyelenggarakan berbagai kegiatan kemanusiaan. Kontribusi NU terlihat didalam pelayanan kesehatan, pemberdayaan ekonomi umat, penanganan bencana, hingga pendidikan masyarakat (Anwar, 2021). Ketika terjadi bencana alam, relawan NU seperti Banser dan LPBI NU selalu berada di barisan terdepan memberikan bantuan. Hal ini menunjukkan bahwa bela negara dapat dilakukan melalui aksi kemanusiaan yang saling membantu sesama.

Di bidang ekonomi, NU juga mendorong pemberdayaan masyarakat melalui koperasi, pelatihan wirausaha, dan pengembangan ekonomi kreatif berbasis pesantren. Program-program ini bertujuan meningkatkan kemandirian ekonomi umat, yang pada akhirnya berdampak pada penguatan ketahanan nasional.

Dengan mengintegrasikan nilai spiritual dan semangat nasionalisme, NU telah menunjukkan peran penting sebagai penjaga moral bangsa. Cinta tanah air dan bela negara dalam pandangan NU bukanlah konsep abstrak, tetapi nilai hidup yang harus diwujudkan dalam tindakan nyata. Melalui pendidikan pesantren, pengabdian sosial, pelestarian budaya, serta gerakan moderasi beragama, NU terus berkontribusi dalam menjaga Indonesia agar tetap damai, bersatu, dan berkeadaban. Di tengah perkembangan zaman dan berbagai tantangan yang muncul, NU akan tetap menjadi kekuatan moral dan sosial yang relevan untuk memperkokoh persatuan bangsa.