Pernahkah Anda memperhatikan label gizi pada kemasan minuman yang dibeli? Kini, konsumen memiliki cara yang lebih praktis untuk mengenali kandungan gizi suatu produk melalui Nutri-Level. Nutri-Level merupakan sistem pelabelan gizi pada bagian depan kemasan (front-of-pack nutrition labelling) yang membantu masyarakat memahami profil kandungan gula, garam (natrium), dan lemak dalam produk minuman. Sistem ini dikembangkan untuk memudahkan konsumen membandingkan produk dan menentukan pilihan yang lebih sesuai dengan kebutuhan gizi.
Di Indonesia, Nutri-Level menggunakan empat kategori, yaitu A, B, C, dan D yang dibedakan berdasarkan warna. Penentuan level mempertimbangkan kandungan gula, garam (natrium), dan lemak berdasarkan ketentuan yang berlaku. Kebijakan ini diatur melalui Peraturan BPOM Nomor 10 Tahun 2026 untuk minuman pangan olahan serta Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/301/2026 untuk pangan olahan siap saji.
| Kategori | Warna | Keterangan |
| A | Hijau tua | Menunjukkan profil kandungan gula, garam, dan lemak yang lebih rendah. |
| B | Hijau Muda | Menunjukkan profil gizi yang relatif lebih baik dibandingkan kategori C dan D. |
| C | Kuning | Menunjukkan perlunya memperhatikan kandungan gizi dan jumlah konsumsi. |
| D | Merah | Menunjukkan perlunya membatasi konsumsi sesuai kebutuhan. |
Lalu, bagaimana cara memanfaatkan Nutri-Level ketika membeli minuman? Konsumen dapat memulai dengan melihat kategori pada bagian depan kemasan, kemudian membandingkan beberapa produk sejenis. Pilihan dengan level A atau B dapat menjadi alternatif dengan kandungan gula, garam, dan lemak yang lebih rendah dibandingkan produk dengan level C atau D. Namun, jangan hanya mengandalkan logo tersebut.
Biasakan membaca tabel Informasi Nilai Gizi untuk mengetahui kandungan zat gizi secara lebih lengkap, memperhatikan takaran saji, serta melihat jumlah sajian dalam satu kemasan. Dengan begitu, konsumen dapat memahami kandungan produk sebelum memutuskan untuk membelinya.
Pada akhirnya, Nutri-Level bukan merupakan larangan untuk mengonsumsi produk dengan kategori tertentu, melainkan alat bantu agar masyarakat lebih mudah memahami informasi gizi dan membuat keputusan yang bijak. Konsumen tetap perlu memperhatikan jumlah konsumsi, kebutuhan tubuh, serta pola makan secara keseluruhan.
Membiasakan diri membaca label pangan merupakan langkah sederhana untuk meningkatkan literasi gizi dan mencegah konsumsi gula, garam, dan lemak secara berlebihan. Ingat, menjadi konsumen cerdas dimulai dari kebiasaan mengenali apa yang kita konsumsi.
Ingin mempelajari ilmu gizi dan pangan lebih dalam? Program Studi S1 Gizi Universitas Alma Ata siap membekali Anda dengan ilmu yang komprehensif.
Sebagai program studi dengan akreditasi UNGGUL, kurikulum kami dirancang untuk mengupas tuntas ilmu gizi dan pangan terkini. Dibimbing oleh dosen-dosen ahli dan berpengalaman, anda akan belajar untuk menganalisis bukti-bukti ilmiah, merancang diet yang tepat, dan menjadi ahli gizi yang mampu memberikan rekomendasi berbasis science.
Jadilah ahli gizi profesional yang tidak hanya mengikuti tren, tetapi memahami sains di baliknya. Wujudkan passion Anda di Universitas Alma Ata.
Referensi
Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia. (2026). Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 10 Tahun 2026 tentang informasi nilai gizi pada label pangan olahan.
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2026). Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/301/2026 tentang pencantuman label gizi dan pesan kesehatan pada pangan olahan siap saji.